Sabtu, 11 Mei 2024

KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Selama Dua Hari di Gedung DPRD Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Petugas KPK saat mau memindahkan mobil Avanza yang belum diketahui milik siapa di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (19/12/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Selama dua hari, sejak Senin dan Selasa (19-20/12/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung DPRD Jawa Timur. Ali Fikri Juru Bicara KPK menyebut penggeledahan itu difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi.

Dari hasil penggeledahan selama dua hari, Tim KPK selalu keluar gedung sambil menenteng sejumlah koper. Pada hari Senin, mereka membawa tiga koper, di mana satu koper berwarna merah berisi barang bukti.

Sedangkan pada hari Selasa (20/12/2022), Tim KPK membawa enam koper dan satu kardus.

“Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini,” kata Ali Fikri, Rabu (21/12/2022).

Kata Ali, berbagai dokumen yang diamankan usai penggeledahan bakal dijadikan analisa penyidik untuk memeriksa dan memanggil pihak terkait.

“Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Sementara itu, Afif Kasubbag Rapat & Risalah Sekretariat DPRD Jatim yang pada hari Senin ikut diperiksa oleh KPK di Gedung DPRD Jatim dan ikut keluar bersama rombongan penyidik sambil menaiki mobilnya Avanza berwarna Silver tidak ditahan oleh KPK.

Afif justru keluar Gedung DPRD Jatim dengan senyum semringah pada hari kedua Selasa setelah KPK selesai menggeledah.

“Oh enggak (diamankan). Tanya ke Pak Sekwan (Andik Fadjar Tjahjono) ya,” kata Afif, Selasa (20/12/2022).

Seperti diketahui, penggeledahan KPK di Gedung DPRD Jatim ini terkait penangkapan kasus Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim akibat kasus suap dana hibah.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version