Kamis, 16 Mei 2024

Prinsip Berkeadilan, Wali Kota Simulasikan Tarif PDAM Surabaya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dalam program Semanggi Suroboyo, Jumat (25/11/2022). Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

Penyesuaian tarif PDAM di Surabaya dilakukan dengan cara berkeadilan agar tidak terjadi kesenjangan antara yang mampu dan tidak mampu.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, dalam penerapan tarif PDAM selama ini masih terjadi disparitas meskipun sudah diklasifikasikan sesuai golongannya.

“Masyarakat ada batas bawah, ada klasifikasi rumah dengan lebar jalan sekian nilainya sekian, ditetapkan lah sampai puluhan tahun berjalan. Saya melihat tarif, kok bisa yang tidak mampu dengan yang klaster gede-gede selisihnya cuma Rp200 ribu. Harusnya yang miskin turunnya jauh, yang ini (kaya) bisa naik,” ujarnya dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (25/11/2022).

Sehingga dalam kenaikan tarif yang akan diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang, ada penyesuaian klasifikasi yang diharapkan dapat mengurangi kesenjangan untuk keluarga miskin dan pramiskin yaitu berdasarkan luas rumah, daya listrik, pemakaian air bersih dan lebar jalan depan rumah.

“Saya buat yang pertama 45 m2, berarti rumah yang di bawah itu gratis. Listrik di bawah 900 VA gratis. Kemudian pemakaian air dalam 1 bulan antara 1-20 m3 gratis, sementara untuk yang pemakaiannya 20-30 kasih batas paling rendah. Lalu klasifikasi jalan sampai dengan 4-5 meter. Ini yang kita bedakan, di luar itu bukan miskin atau pramiskin,” jelasnya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya bersama Arief Wisnu Dirut PDAM dalam program Semanggi Suroboyo, Jumat (25/11/2022). Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya

Sementara mengenai pelaksanaan penyesuaian tarif PDAM dari Rp600 menjadi Rp2.600, ia menjelaskan, tidak dipukul rata kenaikannya melainkan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi. Bahkan sebagian di antaranya justru turun bahkan gratis.

“Dari Rp600 tiba-tiba melonjak Rp2.600 tidak seperti itu. Sebenarnya ada yang Rp600, ada yang Rp1.500, Rp1.800, Rp2.200, nah yang Rp2.200 ke Rp2.600 naiknya cuma Rp400. Ada juga yang turun bahkan gratis,” terangnya.

Arief Wisnu Direktur Utama PDAM mencontohkan, dalam kelompok 2A dengan luas bangunan 45 m2, lebar jalan di bawah 3 m dan daya listrik 900 VA, masyarakat yang pemakaian PDAMnya 0-10 m3 per bulan, dulu tarif yang dibayarkan sebesar Rp350 dengan adanya penyesuaian ini menjadi gratis.

Kemudian di kelompok atasnya, dengan lebar jalan depan rumah 3-5 meter dan luas rumah 45 m2, yang pemakaiannya 0-10 m3 Rp500 sekarang gratis, lalu pemakaian 11-20 m3 semula Rp1200, dengan penyesuaian turun menjadi Rp900. Selanjutnya di atas 20m3 dan seterusnya yang dulu dipatok tarif Rp1.900, turun jadi Rp1.200.

“Secara rata-rata baik yang luas rumahnya 45 m2 maupun yang lebar jalannya 3-5 meter akan turun,” ujarnya.

Sementara untuk kelompok masyarakat yang lebar jalan depan rumahnya 5 – 6,5 meter dan luas bangunan 120-200 m2 akan dikenai tarif maksimal sebesar Rp2.600 per m3, dari yang dulunya Rp1.000 dengan pemakaian 0-10m3 per bulan.

“Semuanya akan menjadi Rp2.600 di luar kelompok 1 yang disubsidi,” pungkasnya.(dfn/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version