Minggu, 12 Mei 2024

Johnny Plate Menkominfo Non Aktif Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Pembangunan BTS

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Johnny G.Plate Menteri Komunikasi dan Informatika usai menemui Duta Besar Denmark di kediaman dinasnya di Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022). Foto: Antara

Johnny Gerard Plate Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non aktif, hari ini, Selasa (27/6/2023), menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek pembangunan base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Sidang yang berlangsung di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dipimpin Hakim Fahzal Hendri.

Hari ini, majelis hakim juga menyidangkan perkara yang sama dengan terdakwa lain yaitu Anang Achmad Latif Direktur Utama BAKTI Kominfo, dan Yohan Suryanto Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh orang tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo.

Selain Johnny Plate, Anang, dan Yohan, ada nama Mukti Ali Account Director PT Huawei Tech Investment.

Kemudian, Irwan Hermawan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, WP orang kepercayaan Irwan, dan Galubang Menak Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Merujuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian keuangan negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp8,3 triliun.

Kerugian berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, harga yang dinaikkan (mark up), dan pembayaran BTS yang belum terbangun.(rid/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version