Jumat, 17 Mei 2024

Begini Cara Polisi Identifikasi STNK Bodong dan Pelat Dinas Palsu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Brigjen Polisi Yusri Yunus Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri memberi paparan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Gabungan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (2/5/2024). Foto: Antara

Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus Direktur Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri mengungkap teknologi yang saat ini digunakan Polri untuk mengetahui pelat kendaraan dinas bodong berikut STNK khusus palsu.

Di hadapan para polisi militer dari tiga matra TNI dan polisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Yusri menyebut ada teknologi yang disebut radio frequency identification (RFID) yang dipasang di tempat-tempat tersembunyi di pelat-pelat khusus kendaraan dinas.

“Kami punya alat, di lapangan buat patroli. Cukup tembak saja nomor itu. Kalau tidak ditemukan (di database) berarti palsu,” kata Yusri sambil memeragakan pengecekan nomor pelat dinas saat acara rapat gabungan Puspom TNI dan Divisi Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (3/5/2024).

Dia melanjutkan, RFID berbentuk seperti stiker yang dipasang di tempat-tempat tersembunyi tanpa diketahui pemilik mobil.

“Kalau diketahui, bahaya. Dia coba-coba robek, karena kalau stiker itu dipasang, dia robek, sudah hancur,” imbuhnya seperti dilaporkan Antara.

Yusri bilang, adanya stiker RFID juga yang menyebabkan banyak warga sipil pengguna pelat kendaraan dinas palsu tertangkap.

Oleh karena itu, Yusri berjanji bakal memberikan beberapa alat pembaca stiker RFID ke Puspom TNI supaya bisa cepat mendeteksi pengendara yang menggunakan kendaraan dengan pelat dinas TNI palsu.

“Kami koordinasikan dengan Puspom. Puspom juga nanti akan kami berikan seperti ini,” kata dia.

Kemudian, selain pengecekan langsung ke pelat, Polri juga dapat mengetahui pengendara yang menggunakan STNK khusus palsu.

“Setiap STNK itu ada yang namanya warna merah. Setelah saya cek nomor register STNK ini, ternyata terdaftar motor Mio. Mobilnya Land Rover harga Rp5 miliar,” kata Yusri sambil menunjukkan contoh STNK khusus palsu dan pelat khusus kendaraan dinas bodong.

Di atas panggung saat memberi paparan, dia menunjukkan plat kendaraan dinas palsu bernomor B 1344 ZZH. Dalam Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/153/IX/2023, kode ZZH diperuntukkan untuk kendaraan dinas pejabat pemerintahan.

“Ini (pelat) 1344 palsu. Ini STNK-nya ada. Ini STNK-nya palsu. Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat nomor? Yang paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta. Berlaku satu tahun. Yang pakai mobilnya, mobil harganya Rp5 miliar. Land Rover yang baru,” katanya.

Dia melanjutkan, bisnis pemalsuan pelat dan STNK khusus kerap ditemukan pada beberapa biro jasa. Para pemalsu beranggapan hanya dengan memodifikasi nomor pelat dan menghapus bagian tertentu STNK dengan bahan kimia cukup.

Faktanya, Polri punya teknologi yang bisa mengetahui STNK khusus bodong dan pelat kendaraan palsu, yaitu dengan stiker RFID yang terpasang secara tersembunyi di pelat kendaraan dinas, dan tanda khusus berwarna merah pada STNK.(ant/iss/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version