Kamis, 2 Mei 2024

Menteri ESDM: Pembatasan Pembelian Bisa Cegah Pembengkakan Subsidi BBM

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Arifin Tasrif Menteri ESDM memberi keterangan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (19/4/2024). Foto: Antara

Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 untuk membatasi pembelian BBM subsidi bisa dilakukan untuk menahan pembengkakan subsidi kalau konflik Iran-Israel terus berlanjut.

“Kalau (konflik) ini tidak berkesudahan, kan harus ada langkah yang pas. Sebetulnya Perpres 191 untuk mengalokasikan (subsidi) kepada yang berhak,” ujar Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (19/4/2024) dilansir Antara.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu. Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite, agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.

Dengan eskalasi konflik yang terjadi di Iran dan Israel, Arifin mengatakan terdapat kedaruratan untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. “Perpres itu akan mengurangi (beban subsidi),” kata Arifin.

Menteri ESDM menyebut, sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut, sekaligus melihat perkembangan situasi, baik situasi geopolitik, mau pun harga minyak dunia.

“Kalau perangnya (Iran-Israel) tidak jadi, kita lihat bertenggernya harga minyak di angka berapa?” ujar Arifin.

Dia berharap tidak terjadi pembahasan ulang komponen-komponen yang sudah disusun, seperti mekanisme penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

“Kami harapkan begitu nanti. Tapi, ini kan antarkementerian,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin juga mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM tetap stabil hingga Juni 2024, walau terjadi gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs Rupiah terhadap Dollar AS.

“Sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kami baru recovery, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu saja,” tutup Arifin. (ant/bil/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version