Minggu, 5 Mei 2024

APK di Kota Surabaya Mulai Dibersihkan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Bawaslu Kota Surabaya mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu (14/4/2019) pukul 00.00 WIB.

Hidayat Dati Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan,

Bawaslu juga telah mengirim surat kepada tim sukses agar mencopot APK mereka sendiri.

“Tidak semua Timses merespon. Karena itu Bawaslu sudah berkoordinasi dengan polisi dan Bakesbanglinmas untuk menertibkan APK yang ada,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya.

“Masyarakat boleh melepas sendiri. Mulai stiker, banner, sampai spanduk harus dibersihkan. Pokoknya pada H-1 bersih semua,” tambahnya.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version