Kamis, 16 Mei 2024

LSM Mapekat Tuntut Bawaslu Surabaya Usut Penyelewengan Bantuan BNPB untuk Kampanye

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Mapekat menyampaikan tuntutannya di depan Bawaslu Surabaya, Sabtu (5/12/2020). Foto: Istimewa

LSM Masyarakat peduli keadaan kesejahteraan dan transparansi (Mapekat) berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Surabaya menuntut pengusutan dugaan penyelewengan Bantuan BNPB yang diduga dipakai kampanye Paslon Machfud Arifin dan Mujiaman.

Sekitar 20 anggota LSM ini berorasi dan membawa spanduk bertuliskan “Usut tuntas korupsi bantuan penanggulangan bencana nasional oleh PLT Ketua Demokrat Surabaya”, dan beberapa tulisan lainnya yang mendesak Bawaslu segera menindak tegas.

“Bahwa ini adalah penyalahgunaan jabatan yang berupa tindak pidana korupsi, karena ini adalah bantuan penanggulangan bencana nasional,” kata Setyo Winarto Anggota LSM Mapekat, Sabtu (5/12/2020).

Bawaslu Surabaya sudah menerima laporan dugaan penyalahgunaan bansos BNPB untuk kampanye Machfud-Mujiaman yang diduga dilakukan Lucy Kurniasari Plt Ketua Partai Demokrat Surabaya. Pengunjuk rasa menilai Bawaslu lamban menangani kasus itu.

“Kami menilai bahwa Bawaslu Kota Surabaya khususnya di dalam penanganan kasus ini sangat lamban, cenderung kurang profesional,” tambah Winarto.

Selain mendesak mengusut tuntas kasus ini, pengunjuk rasa juga menuntut Bawaslu Surabaya berani menyatakan, dugaan penyelewengan bansos BNPB merupakan tindak pidana.

“Bahwa tindak pidana pelanggaran pemilu ini dilakukan oleh Partai Demokrat, khususnya Plt Ketua Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari. Atau Bawaslu mestinya membuat surat kepada Kapolrestabes Surabaya bahwa ini adalah murni kejahatan tindak pidana korupsi,” tuntut Winarto.

Setelah berorasi, pengunjuk rasa ditemui Indra Fajar Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya. Dia akan menyampaikan tuntutannya kepada pimpinannya.

“Secara prinsip kami terima laporan yang bersangkutan sebagai pengaduan, sehingga nanti akan kami sampaikan ke jajaran pimpinan,” kata Indra.

Saat ditanya soal perkembangan laporan dugaan penyelewengan bansos BNPB untuk kampanye paslon tertentu, Indra bilang yang bisa menjawab adalah pimpinan. Menurutnya kasus itu masih dalam tahap proses penelusuran.

“Jadi masih ada tahapan-tahapan pencarian keterangan,” kata Indra.(den/dfn)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version