Selasa, 14 Mei 2024

Jubir TKN: Prabowo-Gibran akan Membebaskan Pajak Pelaku UMKM Baru

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi perpajakan. Foto: Bram suarasurabaya.net

Puteri Komarudin Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan, pasangan capres nomor urut 2 akan memberikan insentif pajak kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) yang baru memulai usaha, kalau menang Pilpres 2024.

Insentif pajak itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) selama tiga tahun pertama usaha berjalan.

Dengan begitu, diharapkan pelaku UMKM bisa mengatur dan mengelola siklus keuangannya.

“Untuk UMKM, kami akan memberikan insentif perpajakan, yaitu tiga tahun bebas pajak, supaya UMKM yang baru bisa mengatur dan mengelola dulu siklus keuangannya (cash flow) dulu, setelah itu baru dikenakan pajak,” ujarnya dalam diskusi “Arah Kebijakan Perpajakan Prabowo-Gibran terhadap Pengusaha Muda”, di Markas TKN Fanta, Jakarta, Kamis (4/1/2024) malam.

Puteri menambahkan, program pembebasan pajak tersebut merupakan bentuk keadilan pajak bagi masyarakat, serta untuk mendorong pertumbuhan pengusaha di Tanah Air.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu menyebut Prabowo-Gibran akan membentuk badan penerimaan negara supaya penerimaan negara lebih optimal.

Terkait itu, Edy Slamet Irianto Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran bidang Perpajakan dan Penerimaan Negara optimistis dengan pengelolaan yang efektif, badan penerimaan negara mampu meningkatkan rasio pajak.

Dia menilai transformasi perpajakan di Indonesia sejauh ini belum mampu mendongkrak rasio pajak (tax ratio) terhadap produk domestik bruto (PDB) sampai di atas 10 persen.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version