Selasa, 15 Oktober 2024

KPU Surabaya Tunggu Juknis Debat dan Kampanye Paslon Tunggal Pilkada

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi - Situasi di Kantor KPU Kota Surabaya pada hari pertama pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024). Foto: Akira suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih menunggu petunjuk teknis terkait debat dan kampanye untuk pasangan calon (paslon) tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Bakron Hadi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis menyebutkan, secara umum paslon tunggal tak melakukan debat, melainkan hanya menyampaikan visi dan misi. Namun, petunjuk teknis yang lengkap masih menunggu arahan dari pusat.

“Kami belum menerima petunjuk teknis untuk tata cara debat tahun 2024, tapi biasanya kalau calon tunggal hanya penyampaian visi dan misinya,” ujar Bakron pada Senin (9/9/2024).

Selain itu, mekanisme kampanye, khususnya di institusi pendidikan atau kampus, juga belum ditetapkan.

“Belum. Kampanye akan dimulai tanggal 25 dan berlangsung selama 60 hari,” tambahnya.

Saat ini, KPU baru melakukan sosialisasi kepada kampus dan mahasiswa terkait pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024, tanpa membahas rencana kampanye.

“Belum, kami hanya menyosialisasikan ke kampus dan mahasiswa mengenai Pilgub dan Pilwali yang akan digelar pada 27 November,” jelasnya.

Sebelumnya, Choirul Umam anggota Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jatim menyampaikan, ada lima daerah di Jawa Timur yang hanya memiliki paslon tunggal untuk Pilkada 2024.

Kelima daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Trenggalek, Ngawi, dan Gresik. Masa pendaftaran di lima daerah ini telah diperpanjang hingga Rabu (4/9/2024), namun tidak ada calon lain yang mendaftar. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kurs
Exit mobile version