Jumat, 3 April 2026

Dorong Iklim Politik Berintegritas, KPK Luncurkan Kode Etik Parpol

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Laode M. Syarief Wakil Ketua KPK. Foto : Antara

Hasil sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), meluncurkan Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB).

PCB merupakan naskah kode etik politisi dan partai politik, serta panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ideal di Indonesia.

Menurut Laode M. Syarief Wakil Ketua KPK, dengan disusunnya dua naskah tersebut diharapkan mampu mendorong iklim politik yang cerdas dan berintegritas agar demokrasi benar-benar dijalankan oleh para politisi dan partai politik yang jujur, berintegritas, serta memegang teguh komitmen untuk memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umum.

“Kode etik politisi dan partai politik ini harus sejalan, senapas dan tidak bertentangan dengan UUD, UU Kepartaian, Undang-undang pemilu eksekutif dan legislatif,” kata Laode, Kamis (24/11), di Hotel J.S. Luwansa, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta.

Laode juga memberikan syarat kepada para politisi dan partainya, agar hal tersebut berjalan efektif. Pertama, substansi kode etik ini masuk ke dalam dan menjadi bagian penting dari UU tentang Partai Politik.

“Kedua, naskah ini menjadi salah satu persyaratan mutlak apabila negara akan memberikan dana kepada partai politik yang berasal dari APBN. Sedangkan yang ketiga, Kementerian Hukum dan HAM menjadikan naskah ini sebagai sebagian dari persyaratan mutlak bagi partai politik yang mendaftarkan diri sebagai badan hukum ke Kemenkumham,” katanya seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Selain itu, syarat yang keempat, adanya tekanan masyarakat kepada partai-partai politik agar naskah ini terinternalisasi di dalam jiwa, pikiran dan tindakan para politisi dan partai politik.

Dengan adanya panduan rekrutmen dan kaderisasi partai politik ini, diharapkan bisa diadopsi oleh partai politik dalam melakukan perbaikan dan perubahan yang positif atas tata kelola partai politik.

Dua naskah tersebut disusun melalui suatu proses yang panjang, mulai dari studi kepustakaan, berdiskusi dengan beberapa pemangku kepentingan seperti para akademisi, bupati, walikota, politisi, Bawaslu, KPU, aktivis LSM Kepemiluan, aktivis LSM bidang hukum, aktivis intra dan ekstra kampus di Jakarta, Makassar, Surabaya dan Medan, sampai dengan penulisan naskah akhir.

KPK menaruh perhatian pada rekrutmen partai politik sebagai hal yang strategis bagi kehidupan demokrasi. Sebab, dari sinilah upaya perbaikan pada kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik, bisa diwujudkan.

“Partai politik perlu melakukan terobosan-terobosan dan inovasi baru dalam menjaring anggota, kader, dan para calon pejabat publik,” kata Laode.

Penyusunan dua naskah ini, merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem dengan cara memperbaiki kebijakan. Sebab, dalam negara demokratis, peran dan fungsi partai politik sangat penting dalammewujudkan aspirasi masyarakat.

“Kami menyadari, KPK perlu sinergi dan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa untuk menyukseskan pekerjaan besar mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, mewujudkan peradaban baru Indonesia, mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita dan menjadi bangsa yang unggul dan terhormat dalam pergaulan dunia,” ujar Laode.

Sementara itu, Wiranto Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM menyatakan keprihatinannya terhadap proses rekrutmen dan kaderisasi partai politik yang tidak berjalan dengan baik.

“Ternyata keprihatinan itu tidak sendirian, sebagaimana yang dirasakan KPK dan LIPI, dari keprihatinan ini diharapkan ada perbaikan,” katanya.

Wiranto melanjutkan, sejatinya politik itu memiliki tujuan yang mulia, salah satunya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Hal itu dapat terwujud, katanya, asalkan suatu negara memiliki format politik yang jelas, kode etik dan budaya politik yang baik.

Sementara itu, Syamsudin Haris peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menanggapi peluncuran ini

“Demokrasi kita ada di tangan parpol. Kalau parpol dan politisi baik, akan baik juga masa depan bangsa, begitu juga sebaliknya. Namun, sebagian besar justru jadi pasien KPK,” katanya. (rid/tit/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 3 April 2026
26o
Kurs