Selasa, 7 April 2026

e-Government Surabaya dan Sidoarjo Jadi Percontohan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menandatangani MoU penggunaan e-Government milik Surabaya dan Sidoarjo untuk selanjutnya digunakan di beberapa daerah di Indonesia, Rabu (28/9/2016). Foto : Taufik suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi minta seluruh daerah di Indonesia mengadopsi e-Government ala Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan e-Government, Surabaya dan Sidoarjo terbukti bisa mencegah korupsi dan melakukan penghematan uang negara.

“Kita bisa memetakan masalah korupsi itu dari penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta perizinan dan kita belajar dari Surabaya dan Sidoarjo yang telah memiliki aplikasi berbasis elektronik,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, ketika menyaksikan penandatangan MoU antara Walikota Surabaya dan Bupati Sidoarjo bersama 38 bupati/walikota di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9/2016).

Menurut Alexander Marwata, dengan MoU ini selanjutnya aplikasi e-Government milik Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo bisa dicopy dan diaplikasikan di daerah-daerah.

Sementara itu, Tri Rismaharini, Walikota Surabaya mengapresiasi langkah KPK yang membawa para kepala daerah untuk bisa mencontoh e-Government miliknya.

“Bagaimana mengembangkan apa yang telah dilakukan Surabaya, saya senang semakin banya daerah lain menggunakan saya kira Indonesia akan lebih cepat sejahteranya,” kata Risma.

Menurut Risma, penggunaan e-Government ternyata tidak hanya efektif menekan biaya, melainkan juga bisa efektif untuk membantu kinerja birokrasi.

Dengan pemanfaatan e-Government, maka Risma juga tidak perlu ke kantor untuk memimpin rapat melainkan bisa memantau kondisi Surabaya dari manapun dia berada.

“Pembangunan frontad road sisi barat sejauh enam kilometer, ternyata hanya butuh waktu dua tahun karena kami bisa menggunakan anggaran yang cukup efisien,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Saifulillah, Bupati Sidoarjo. Dengan penggunaan e-Government, perizinan di Sidoarjo saat ini juga hanya butuh waktu tak sampai tiga jam.

“Jika dulu izin itu butuh waktu tiga bulan, saat ini tak sampai tiga jam. Saya kira ini bisa diadopsi oleh daerah lain di Indonesia,” kata Saifulillah.

Sementara itu MoU penggunan e-Government kali ini diikuti oleh 38 kabupaten/kota dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu beberapa provinsi yaitu Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah juga ikut dalam MoU kali ini. (fik/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 7 April 2026
29o
Kurs