Minggu, 4 Oktober 2026

Apersi Minta Pemangkasan Izin Rumah Tinggal Berlaku di Semua Pemda

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Penyediaan rumah tinggal murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Foto: mappijatim.or.id

Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) menilai, program satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sulit terwujud bila proses perizinan rumah tinggal oleh Pemerintah Daerah masih sulit.

“Kebijakan pemerintah pusat memang belum sikron dengan kebijakan di daerah,” ujar Supratno Kepala DPD Apersi Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (15/9/2016).

Supratno berharap, pemangkasan proses izin rumah tinggal sesuai kebijakan Pemerintah Pusat oleh Pemda dapat dilakukan pada semester kedua 2016.

Adapun beberapa perizinan yang perlu dipangkas adalah izin prinsip lokasi (IPL), izin mendirikan bangunan (IMB), serta analisis lingkungan dan banjir.

Selain itu, untuk izin rumah tinggal tidak perlu lagi menyertakan dokumen persetujuan dan pengesahan gambar site plan serta Analisa Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andal Lalin).

Alasannya, kata Supratno, karena kedua dokumen itu memerlukan proses yang cukup lama. Yakni 5-7 hari kerja untuk persetujuan site plan dan 30 hari kerja untuk Amdal Lalin.

Pemerintah pusat, kata Supratno, menarget Apersi Jatim untuk membangun 9.000 rumah bagi MBR. Dari jumlah total target, baru terserap 70 persen atau sekitar 7.200 rumah sederhana.

Rumah tersebut telah dibangun di daerah Tuban, Lamongan, Situbondo, Probolinggo, Trenggalek, Kediri dan Tuluagung.

“Apersi memang tidak membangun rumah di kota besar, khususnya di ring I, karena harga tanahnya terlalu mahal,” ujarnya.

Sementara, Hasan Djunaedi Wakil Ketua DPD Apersi Jatim Bidang Kajian dan Implementasi Kebijakan mengatakan, tidak hanya soal perizinan, dia menilai perbankan kurang mendukung MBR dalam hal kepemilikan rumah.

“Yang terjadi, bank hanya mau memberikan KPR untuk mereka yang berpenghasilan tetap. Bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap, susah,” katanya.

Seharusnya, ada kesempatan yang sama diberikan kepada warga berpenghasilan rendah dan tidak tetap, agar bisa memiliki rumah. “Karena program sejuta rumah itu kan tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil,” ujar Hasan.

Kamis siang ini, Apersi memberikan tujuh rumah gratis kepada tujuh warga MBR berprestasi dari beberapa kabupaten di Jawa Timur. Hadir dalam acara ini, Didik Sunardi, Direktur Pola Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR. Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim juga hadir mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur.(den)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 4 Oktober 2026
29o
Kurs