Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Timur segera mencairkan santunan kematian terhadap Nur Lutfianto, 49 tahun, korban kecelakaan avanza dan truk tangki BBM di Kilometer 33 Tol Sidoarjo-Porong.
“Besok santunan kami antar langsung ke rumah duka,” kata Abdul Cholid, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Kamis (8/9/2016). Dalam kasus ini, BPJS Ketenagakerjaan memperlakukan secara khusus sehingga tidak perlu menunggu ahli waris mengurus klaim asuransi ke kantor BPJS.
Cholid mengatakan, seluruh persyaratan administrasi seperti foto copy kartu BPJS, kemudian KTP dan kartu keluarga tidak perlu diurus keluarga karena BPJS Ketenagakerjaan yang akan proaktif menyelesaikannya.
“Hari ini sebenarnya sudah bisa dicairkan, tapi kami melihat kondisi keluarga korban masih berduka dan masih sibuk mengurus jenazah sehingga baru besok (9/9/2016) akan kami cairkan,” kata Cholid.
Santunan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan sendiri berupa uang sebesar Rp276 juta serta bantuan pendidikan senilai Rp12 juta bagi satu anak korban.
Sementara itu, dari catatan BPJS Ketenagakerjaan, Nur Lutfianto tercatat ikut program asuransi ketenagakerjaan sejak tahun 2000 dan mendaftar sebagai karyawan PT Teknik Umum yang beralamatkan di Jl Parang Barong, Krembangan, Surabaya. (fik)
NOW ON AIR SSFM 100
