Sabtu, 29 November 2025

Peredaran Ribuan Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Digagalkan Polisi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ribuan pil ekstasi yang peredarannya digagalkan Satuan Reserse Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Peredaraan ribuan pil ekstasi dan Pil Koplo, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Narkotika kelas I itu merupakan barang dari Jakarta.

Kombes Pol Iman Sumantri Kapolrestabes Surabaya mengatakan, narkoba dari Jakarta ini akan diedarkan ke Surabaya.

“Satreskoba melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DA (28) asal Matraman Jakarta Timur. Tersangka ditangkap di Jl. Diponegoro Surabaya pada Kamis (19/5/2016),” katanya, Rabu (25/5/2016).

Iman mengatakan, sebanyak 5010 pil ekstasi ini rencananya diedarkan oleh tersangka melalui beberapa kurir yang ada di Surabaya.

“Saat ini masih terus dikembangkan. Karena tersangka ini masih tangan kanan bandar,” katanya.

Selain menggagalkan peredaran ekstasi, Polrestabes Surabaya juga membongkar produksi Pil Koplo (Dobel L) di sebuah rumah di Pakis Tirtosari Gang 16 No. 64 Surabaya.

Dari penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 20.200 butir pil koplo yang diproduksi dan diedarkan oleh Sulis Setyowati (23).

“Sasaran peredarannya ke Madura. Tersangka dijerat Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” katanya.(bid/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 29 November 2025
28o
Kurs