Minggu, 30 November 2025

Pimpinan DPR dan Presiden Membahas Percepatan RUU Tax Amnesty

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ade Komarudin Ketua DPR saat menyampaikan rapat konsultasi di Istana Merdeka membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, Jumat (15/4/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Presiden dan Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi di Istana Merdeka membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty, Jumat (15/4/2016).

Ade Komarudin Ketua DPR mengatakan, pertemuan konsultasi ini dimaksudkan untuk melakukan percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty yang merupakan perhatian bersama antara dewan dan pemerintah.

“Tentu kami atas nama dewan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang baik untuk rapat konsultasi ini, ” ujar Akom panggilan akrab Ade Komarudin usai rapat konsultasi dengan Presiden, Jumat (15/4/2016).

Ketua DPR berharap, dengan rapat konsultasi, maka tercapai kesepahaman antara dewan dengan pemerintah dalam hal terutama target dan materi substansi RUU tersebut.

“Tadi dalam rapat ada kesepahaman pemerintah-dewan bahwa setelah rapat konsultasi dan setelah pembahasan segera RUU segera oleh dewan, khususnya komisi XI. Hal ini sudah dilakukan pemerintah dalam hal ini menkeu, menkumham pada pekan lalu rapat kerja bersama,” kata dia.

Menurut Akom, selain RUU Tax Amnesty, juga ada kesepahaman setelah pembahsaan RUU Tax Amnesty ini kemudian akan dilakukan pembahasan RUU tentang lalu lintas, devisa dan juga RUU ketentuan umum perpajakan yang itu juga penting sebagai bagian dari perbaikan sistem perpajakan.

“Itu harus dilakukan sistemik agar selesai seluruh agenda reformasi perpajakan. Kami tadi senang dengan pernyataan Jokowi presiden ke pimpinan fraksi bahwa RUU ini kita maksudkan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pengusaha agar membawa uang kembali ke Indonesia dari luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, data dari pemerintah sungguh sangat memberikan kepastian kepada pimpinan fraksi yang mempertanyakan ini.

“Terutama bahwa data itu sudah sangat lengkap, terutama data yang di BVI/british virgin island. Itu sangat besar. Seperti disampaikan Pramono Anung Seskab, sudah by name, address, by pasport itu berarti uang cash yang akan berbondong-bondong masuk ke dalam negeri dari luar dari perusahaan BVI,” kata Akom.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 30 November 2025
26o
Kurs