Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Dalam Negeri melakukan perbaikan sistem pemerintahan.
Priharsa Nugraha Ketua Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK mengatakan, perbaikan sistem terutama di sektor pengadaan barang dan jasa, sektor anggaran dan sektor perizinan.
Tiga sektor ini menurutnya banyak terjadi masalah di pemerintahan daerah di Indonesia.
KPK telah memproses hukum beberapa pejabat daerah karena masalah penganggaran, demikian halnya dalam pengadaan barang dan jasa.
Priharsa mengatakan, KPK saat ini sedang fokus melakukan perbaikan pemerintahan di enam provinsi di Indonesia
Enam provinsi itu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua Barat dan Papua.
“Kalau untuk Sumatera Utara, Riau, dan Banten, KPK telah menangani perkara di sana,” katanya.
Menurutnya, di Riau sudah ada tiga gubernur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Sedangkan di Aceh, Papua, dan Papua Barat karena ada dana besar yang sedang dikucurkan di sana.
“Saatnya bagi KPK untuk melakukan perbaikan yang signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, KPK juga menilai beberapa daerah dengan sistem pemerintahan yang baik sebagai contoh atau base practice bagi daerah lain
KPK menilai Pemerintahan Kota Surabaya baik dalam hal pelayanan berdasarkan survei terhadap pengguna layanan beberapa tahun lalu
Selain itu ada hasil positif dari sistem yang dijalankan Pemkot Surabaya yakni penghematan anggaran dan penggunaan atas anggaran itu
KPK juga menilai Pemkab Sidoarjo cukup bagus dalam hal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pemerintah daerah lain yang menurut KPK sudah cukup baik adalah Batam dalam hal penggunaan teknologi informasi .(den/iss/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
