Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama meminta kepada warga agar tidak mengucilkan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sudah pulang kampung.
“Dalam setiap kesempatan saya mengajak masyarakat untuk merangkul agar mereka bisa kembali berkumpul dengan lingkungan dan keluarganya,” kata Lukman Hakim usai menghadiri perayaan 100 tahun injil masuk jazirah Sultra, di Lembah Mowewe Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/2/2016).
Ia mengatakan, para eks Gafatar yang sudah pulang kampung membutuhkan kepedulian dan kepekaan sosial dari kita sehingga mereka bisa nyaman untuk memperbaiki diri.
“Warga eks anggota Gafatar tetaplah warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, tidak semestinya terjadi lagi tindakan pengusiran terhadap mereka,” katanya, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, semua warga negara punya hak untuk tinggal dimana saja, sehingga pengusiran itu adalah sesuatu yang tidak relevan dalam konteks hidup di wilayah NKRI sebagai WNI.(ant/iss)