Kamis, 13 November 2025

Nelayan Indonesia Ditangkap di Malaysia

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Maritim Malaysia (APMM) menahan sebuah kapal asing bersama empat nelayan warga Indonesia yang dituduh memasuki kawasan perairan negara ini pada 39 mil laut barat daya Pulau Kendi, George Town, Pulau Pinang.

Seorang tekong dan tiga awak kapal berusia antara 25 hingga 30 tahun itu ditahan kapal patroli APMM ketika sedang menangkap ikan secara ilegal di lokasi 36,4 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia sekitar pukul 14.00 waktu setempat, Senin (1/2/2016), demikian dilaporkan media setempat, Selasa (2/2/2016).

Laksamana Pertama Maritim Kamaruszaman Abu Hassan Ketua Penguat Kuasa Daerah Maritim 2 Pulau Pinang mengatakan kapal dan nelayan itu dibawa ke dermaga Lembaga Kemajuan Ikan Malaysia (LKIM) Batu Maung untuk tindakan lanjut.

“Hasil tangkapan ikan seberat 100 kg juga dilelang dan kapal disita oleh APMM,” katanya seperti dilansir Antara. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 13 November 2025
24o
Kurs