Menjelang libur panjang Lebaran, industri-industri disinyalir akan melakukan penggelontoran limbah di Kali Tengah dan Kali Surabaya.
Sinyalir ini diungkapkan PRIGI ARISANDI Direktur Ecoton yang juga Koordinator Unit Reaksi Cepat Detektif Kali Surabaya pada suarasurabaya.net, Senin (08/10). Dari pengalaman tahun lalu, kata PRIGI, penggelontoran air limbah itu menyebabkan matinya ikan-ikan di Kali Surabaya.
Potensi penggelontoran menjelang libur panjang sangat potensial untuk dilakukan oleh industriawan di Kali Surabaya dan Kali Tengah mengingat industri-industri yang ada di kedua sungai ini telah banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran lingkungan diantaranya, Tidak memiliki IPAL (instalasi pengelolaan Air Limbah) dan tidak memiliki IPLC (ijin Pembuangan Limbah Cair).
Dari investigasi yang dilakukan Tim Detektif Kali Surabaya mulai 3 September hingga 6 Oktober 2007, kata PRIGI, pihaknya menemukan berbagai pelanggarang yang dilakukan oleh industriawan.
Pelanggaran itu meliputi ditemukannya 2 perusahaan yang memiliki saluran pembuangan lebih dari satu buah yaitu PT Surabaya Agung Kertas Tbk (memiliki tiga saluran pembuangan satu di Kali Surabaya dan dua di Kali Tengah) dan PT Samator.
Peraturan mensyaratkan bahwa pembuangan limbah cair harus melalui satu saluran pembuangan untuk mempermudah Penyidik atau pejabat pengawas lingkungan dalam monitoring kualitas air.
Peserta menemukan sebuah industri kertas dan industri gas di Desa Bambe yang memiliki 2 saluran pembuangan, patut diduga bahwa salah satu saluran pembuangan ini merupakan saluran by Pass (saluran untuk membuang limbah tanpa melalui proses pengolahan).
Selain itu ada juga limbah cair dibuang tidak melalui saluran pembuangan, seperti yang dilakukan PT Wim Cycle di desa Ngambar Driyorejo membuang limbahnya dengan cara merembeskannya kesaluran air yang bermuara ke Kali Tengah.
Selain PT Win Cycle, PT Multi Manau Indonesia perusahaan kayu lapis terbesar di Kawasan Kali Surabaya ini menjadi momok di kali Tengah karena setelah hampir 14 tahun beroperasi industri ini menutup outlet pembuangannya dan menutup akses warga di Kali Tengah karena PT MMI menutup Sungai yang melintasi pabrik dengan tembok beton, sehingga menutup akses penyidik atau masyarakat.
Detektif Kali Surabaya juga mencatat sejumlah perusahaan yang limbah cairnya jauh melebihi baku mutu, yakni PT Kingdom Indah, PT Sinar Surya Sosro, PT Miwon, PT Bumisaka, PT Platinum Ceramic, PT Alu Aksara Pratama, dan PT Adiprima Suraprinta.
Teks Foto :
– Saat tim gabungan Bapedalda Jawa Timur dan Polwiltabes Surabaya melakukan sweeping limbah industri di Kali Tengah, Jumat (07/09) lalu. Terlihat limbah PT Samator Gas di kawasan Driyorejo mengeluarkan limbah cair berwarna kecoklatan.
Foto : dok suarasurabaya.net