Senin, 29 September 2025

Gudang Kembang Api di Pasar Kembang Digrebek Polisi

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Sebuah toko yang sekaligus gudang kembang api di Jl. Pasar Kembang no.125 Surabaya, Selasa (18/09) siang, digrebek polisi dari Polres Surabaya Selatan.

Satu mobil box berisi kembang api sebagai barang bukti diamankan dalam penggrebekan itu. Penggrebekan yang dipimpin langsung Iptu TEGO S MARWOTO Kepala Unit II Unit Ekonomi Polres Surabaya Selatan dilakukan menjelang pkl 10.30 WIB.

Petugas langsung menanyakan surat ijin penjualan kembang api kepada pemilik toko untuk mengetahui dan mengecek langsung jenis-jenis kembang api yang dijual di toko Harapan Jaya tersebut.

“Hari ini kita memang langsung mengamankan kembang api berbagai merek dan ukuran dari toko Harapan Jaya. Selanjutnya kembang api ini akan kita periksa, kita cek karena kita indikasikan mengandung mesiu yang bisa menimbulkan ledakan,” ujar Iptu TEGO S MARWOTO pada suarasurabaya.net, Selasa (18/09)

Kalau memang terbukti menimbulkan ledakan kata TEGO maka barang bukti yang sudah diamankan akan kita sita dan pemilik toko dimintai pertanggungjawaban.

“Kalau memang terbukti mengandung mesiu dan bisa meledak barang bukti kita sita dan pemiliknya kita minta keterangan dan harus mempertanggungjawabkan,” lanjut TEGO.

Sementara itu ALEX (51) dan ERNAWATI (47) pemilik toko Harapan Jaya mengaku pasrah menunggu hasil pemeriksaan polisi terhadap kembang api sebagai barang bukti yang sudah diamankan polisi.

“Ya, pasrah saja wong emang dagangannya memang kembang api. Ini sekarang sudah dibawa polisi. Kita pasrah mas,” ujar ERNAWATI saat ditemui suarasurabaya.net.(tok/may/ipg)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 29 September 2025
28o
Kurs