M. SHOLEH aktivis angkatan 1998 dan pengacara yang dideadline MARWAN EFFENDY Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk meminta maaf terkait tuduhan plagiat disertasinya di Universitas Padjajaran akhirnya mendatangi gedung Kejati Jawa Timur, Kamis (02/08). Namun ia menolak jika disebut kedatangannya disebut meminta maaf pada MARWAN.
“Kedatangan saya ke kantor Pak MARWAN ini sebagai dukungan saya terhadap beliau untuk terus melawan koruptor meskipun beliau akan pindah ke Jakarta. Selain itu, kedatangan saya untuk menunjukkan itikad baik terhadap deadline yang disampaikan Pak MARWAN,” ujar SHOLEH.
Meskipun diancam akan dilaporkan ke polisi karena mencemarkan nama baik MARWAN, pengacara muda yang pernah dibui di Mapolda Jatim karena dituduh menggerakkan demo buruh pasca Reformasi ini tetap berpendapat tidak ada yang salah dengan tuduhan plagiat disertasi.
Ia bahkan berani beradu argumen secara akademis terkait tuduhannya ke MARWAN tersebut. SHOLEH mengatakan langkah yang ditempuhnya ini bukan semata-mata pembelaannya terhadap BAMBANG DH Walikota Surabaya yang terus dibidik Kejati Jatim dalam kasus Bantuan Parpo (Banpol) maupun kasus Persebaya.
“Saya hanya ingin agar institusi yang membersihkan negeri ini juga bersih dari tindakan tercela,” kata pengacara yang juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Disertasi MARWAN EFFENDI yang dibuat pada 2004 ini berjudul Kedudukan dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan dan Implikasinya Dengan Dibentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Disertasi ini dituduh plagiat karena di lebih dari 40 paragraf terdapat kesamaan dengan disertasi karya UNTUNG S RADJAB mantan Kapolwil Besuki di kampus yang sama.
Oleh MARWAN dijelaskan hal tersebut sebenarnya sudah selesai pada 2004 ketika hasil akhir disertasinya direvisi oleh para guru besar Unpad.(edy)
Teks Foto :
– M. SHOLEH saat mendatangi Kejati Jatim.
Foto : EDDY suarasurabaya.net
NOW ON AIR SSFM 100
