Jumat, 3 April 2026

Poster-poster Bacagub di Jalanan Surabaya Urusan Satpol PP

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Maraknya poster para bakal calon gubernur Jawa Timur yang tertempel di banyak tempat di Kota Surabaya, padahal masa kampanye belum dimulai, adalah wewenang Satpol PP untuk menurunkannya. Karena itu menyangkut kebersihan, ketertiban dan estetika kota.

“Kalau menyangkut kebersihan, ketertiban itu mestinya Satpol PP yang berhak untuk melakukannya. Nah, gambar-gambar itu, memang tak ubahnya poster atau gambar artis yang lainnya, yang nempel di tembok, tiang listrik dan sebagainya itu,” ungkap DIDIK PRASETIYONO Ketua Divisi Kampanye Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur, Sabtu (21/07).

Menyangkut kebersihan serta ketertiban diwilayah Kota Surabaya, memang merupakan tanggung jawab Satpol PP Pemkot Surabaya. Termasuk untuk upaya membersihkan gambar-gambar tokoh para bakal calon gubernur yang marak tertempel di sejumlah kawasan Surabaya itu.

Dihubungi melalui selulernya, BRAHMA MURTI Kasie Pengawasan & Penertiban Satpol PP Pemkot Surabaya, Sabtu (21/07) membenarkan bahwa tugas menertibkan serta menurunkan gambar-gambar tokoh masyarakat jadi tanggung jawab Satpol PP.

“Tapi kita tidak bisa langsung menurunkan atau nglenteki. Kita tunggu perintah kemudian kita luncurkan tim untuk memantau dan kemudian diturunkan. Kita sudah pantau, tunggu tindakan lanjutan,” ujar BRAHMA MURTI pada suarasurabaya.net.

Pantauan suarasurabaya.net, Sabtu (21/07), tempelan gambar foto tokoh-tokoh bakal calon gubernur Jatim itu, memang ditempelkan secara membabi buta. Dijalan Raya Darmo, Jl. Diponegoro, bahkan di Jl. Jemursari juga terlihat. Mulai dari tiang listrik, tiang telepon, sampai gardu telepon dan bak sampah dipenuhi gambar-gambar tersebut.(tok)

Teks foto:
-Poster bergambar tokoh bacagub jadi tanggung jawab Satpol PP.
Foto: Dok. suarasurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 3 April 2026
29o
Kurs