Jumat, 3 April 2026

Ancaman Tak Terbukti, GEMPUR 4D Bubarkan Diri

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan

Ancaman warga 4 desa di luar peta area terdampak lumpur untuk memblokade akses truk pengangkut sirtu dan pendudukan spillway sampai berhari-hari ternyata tidak terbukti.

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Korban Lumpur 4 Desa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.30 WIB, membuka blokade di eks tol Porong-Gempol KM 39 dan bergeser dari spillway setelah puas menyampaikan aspirasinya.

AHMAD ZULKARNAIN, Badan Pelaksana BPLS pada suarasurabaya.net Selasa (29/05) mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi tuntutan warga 4 desa. Pihaknya akan memanggil Lapindo dan mempertemukannya dengan warga untuk mencari solusi terbaik.

Warga 4 desa, masing-masing Pejarakan, Mindi, Kedung Cangkring, dan Besuki, dalam aksinya menuntut wilayahnya dimasukkan dalam peta area terdampak lumpur. Keinginan mereka itu karena selama status mereka masih diluar peta terdampak lumpur, tidak akan ada ganti rugi cash and carry seperti yang diterima warga desa korban lumpur sebelumnya.

Warga 4 desa diluar peta ini hanya akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta per rumah sesuai regulasi tentang bencana alam.

Selain itu mereka juga mendesak pencairan uang gagal panen dan mengganti biaya evakuasi yang jumlah totalnya mencapai hampir Rp900 juta untuk 4 desa.(edy/yyn/ipg)

Teks Foto:
– Warga yang tergabung dalam GEMPUR 4D yang sebelumnya memblokade jalur truk sirtu di eks Tol Gempol-Porong KM 39 ini akhirnya membubarkan diri.
Foto: EDDY suarasurabaya.net

Bagikan
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 3 April 2026
26o
Kurs