
Sekurangnya 300 orang warga perumahan Ketintang Permai Surabaya, Rabu (16/05) bersiap-siap menghadang rencana pemasangan pagar dan pematokan lokasi tanah fasilitas umum (fasum) dikawasan Ketintang Permai seluas 6400 M3.
Rencana pemasangan pagar areal fasum tersebut bakal dilakukan IWAN SUSANTO sebagai pihak pembeli. Sementara menurut warga Ketintang Permai, pembelian lahan fasum dari pengembang PT Elmi Perdana kepada IWAN SUSANTO, tidak resmi.
“Kami membeli rumah dilokasi ini, karena memang sudah dilengkapi dengan fasilitas umum tersebut. Lha kalau areal tanah untuk fasum itu kemudian dijual, ini khan nggak bener,” kata SUGIANTO, 43 tahun warga Ketintang Permai, Rabu (16/05).
Rabu (16/05) ini warga Ketintang Permai bertekad menghadang rencana pemagaran yang rencananya dilakukan oleh pihak IWAN SUSANTO. Karenanya akses jalan pintas menuju Injoko dari Karah Agung, ditutup oleh warga Ketintang Permai.
Ditemui terpisah ERLANGGA SATRIAGUNG Ketua RW 11 Ketintang Permai Kelurahan Karah, menyesalkan tindakan pengembang, dalam hal ini PT Elmi Perdana yang menjual areal fasilitas umum kepada pihak ketiga.
“Warga jelas mempersoalkan penjualan fasum itu kepada pihak ketiga. Warga membeli rumah disini, satu diantara pertimbangannya adalah tersedianya fasilitas umum, lha kok sekarang dijual ini bagaimana,” terang ERLANGGA pada suarasurabaya.net, Rabu (16/05).
Sampai menjelang pukul 12.30 Wib, warga Ketintang Permai masih menunggu rencana pematokan oleh pihak IWAN SUSANTO, dilokasi areal fasum. Warga duduk-duduk sambil berdiskusi mempersiapkan langkah selanjutnya. Terlihat juga sejumlah ibu-ibu warga Ketintang Permai disisi lain lokasi fasum.
Teks foto:
-Warga Ketintang Permai ikut berjaga-jaga diakses masuk kompleks.
Foto: TOTOK suarasurabaya.net