
Irjen Pol HERMAN S SUMAWIREDJA Kapolda Jawa Timur yakin kasus Lapindo sampai ke Pengadilan. Ini berulangkali ditegaskan HERMAN setiap kali wartawan menanyakan perkembangan kasus Lapindo.
Dilaporkan YULIA DAMAYANTI reporter Suara Surabaya, Jumat (04/05) dari keterangan beberapa ahli kata HERMAN, Polisi yakin luapan lumpur panas di Porong Sidoarjo karena kecelakaan pengeboran atau mud flow bukan sebab alam atau mud volcano. Sampai sekarang Polisi juga terus memenuhi petunjuk Kejaksaan, supaya berkas bisa dinyatakan P-21 atau lengkap.
Kapolda menambahkan hanya saja kesulitannya pada keraguan Jaksa, tentang perbedaan keterangan ahli antara mud flow dan mud volcano. Berikut pernyataan Irjen Pol HERMAN S SUMAWIREDJA.{clip*1}
Kasus Lapindo sendiri sudah satu tahun ditangani Polisi, 13 tersangka dirangkum dalam 7 berkas perkara. Dari 5 berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim, tiga diantaranya sempat mondar-mandir karena dinilai Jaksa belum lengkap. Sedangkan dua berkas tersangka tingkat manajemen masih digodok di Polda Jatim.
Secara umum pengusutan kasus ini, dalam tiga bulan terakhir terkesan jalan di tempat. Banyak elemen masyarakat menilai proses penanganan kasus luapan lumpur lambat.
Teks Foto:
– Tanggul pusat semburan lumpur yang semakin mengkhawatirkan.
Foto: Dok suarasurabaya.net