Minggu, 5 April 2026

Berkas Dr EDWARD ARMANDO Dilimpahkan ke Kejati

Laporan oleh Ratna Puspita Sari
Bagikan

Berkas dugaan kasus aborsi Dr EDWARD ARMANDO segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Hal itu ditegaskan Kombespol RUSLI NASUTION Direskrim Polda Jatim, Jumat (04/05).

Menurut RUSLI, minggu ini berkas EDWARD ARMANDO tinggal finishing. Minggu depan siap dilimpahkan ke Kejati Jawa Timur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dr EDWARD ARMANDO ditangkap April lalu di rumah praktek aborsinya kawasan Dukuh Kupang Surabaya. Dirinya ditangkap bersama lima karyawan, seorang diantaranya anak kandung Dr EDWARD yang juga berprofesi sebagai dokter.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralatan aborsi dan sejumlah janin. Polisi berharap kasus ini tidak dimentahkan di persidangan karena ada bukti dan saksi yang diyakini polisi sudah cukup.

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 5 April 2026
30o
Kurs