
WIDYA PURNAMA mantan Dirut Pertamina, Rabu (21/03) hari ini, dipanggil Kejaksaan Agung.
Dilaporkan FAIZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya, Rabu (21/03), WIDYA PURNAMA dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dua kapal tanker very large crude carrier (VLCC) Pertamina.
AGUNG M. SALIM Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung mengatakan, sebelum WIDYA PURNAMA Jampidsus juga pernah memeriksa ARIFFI NAWAWI mantan Dirut Pertamina lainnya, tetapi menurut SALIM sampai Rabu siang WIDYA PURNAMA belum juga datang. {clip*1}
Selain agenda pemanggilan WIDYA PURNAMA mantan Dirut Pertamina, Rabu hari ini, Jampidsus Kejaksaan Agung juga turut memanggil kembali LAKSAMANA SUKARDI mantan Menteri Negara BUMN yang juga mantan Komisaris Pertamina.
Kejaksaan Agung belum menemukan seberapa besar kerugian negara dalam kasus ini. Tetapi, berdasarkan rekomendasi Komisi Hukum atau Komisi III DPR RI, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 2 trilyun.