Minggu, 21 Juni 2026 | 18:26 WIB
Polda Jatim menangkap sindikat curanmor yang beroperasi di beberapa daerah Jawa Timur. Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, dari penangkapan ini, sebanyak 22 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat berhasil diamankan. Ketujuh pelaku yang diamankan, mereka memiliki peran masing-masing mulai dari pencuri kendaraan, penadah, hingga pembuat surat-surat palsu.
(Foto: Baskoro suarasurabaya.net)




