Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus memeriksa Gita Wirjawan Mantan Menteri Perdagangan dalam Kasus Impor Beras Vietnam, demikian ditegaskan Firman Soebagyo Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar.
Selain KPK, Firman juga minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan memeriksa hingga tuntas carut marut kasus impor beras Vietnam yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Dalam hal ini Gita Wirjawan mantan Menteri Perdagangan.
Soal tudingan keterlibatan dengan Kementerian Pertanian, Firman mengatakan bahwa Kementerian Pertanian telah menyatakan kepada DPR bahwa Kementan tidak pernah mengeluarkan izin impor kepada Kementerian Perdagangan.
Firman menjelaskan bahwa beras yang diimpor Kementerian Perdagangan merupakan beras kelas premium, namun fakta di lapangan merupakan beras kelas medium.
“Padahal, Kementan dan BULOG menyampaikan kepada kami bahwa stok pangan nasional, khususnya beras medium masih cukup”, ujar Firman.
Dia mengatakan, Impor dilakukan ketika stok pangan nasional tidak cukup sesuai dengan UU no. 18 mengenai pangan dan UU no. 19 mengenai Perlindungan Pemberdayaan Petani.
Firman menyatakan kekecewaannya karena pemerintah tidak memperhatikan para petani yang saat ini sedang dilanda berbagai bencana alam serta ancaman gagal panen.
“Karena itu saya mendesak agar Gita Wirjawan bertanggung jawab menyelesaikan kasus ini, bukan melimpahkan kepada anak buah. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa”, tegas Firman.
Dia menambahkan, kasus beredarnya beras impor medium asal Vietnam itu merupakan isu panas di tahun politik 2014 ini. Sebab, beras merupakan komoditas yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Firman mengingatkan, penyelesaian kasus beras itu juga tidak boleh dijadikan ajang politisasi terhadap pihak-pihak berkuasa. Tetapi harus dituntaskan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang kebijakan perberasan nasional.
Menurut dia, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Jadi, harus dituntaskan secara profesional. Termasuk pihak-pihak yang bertanggungjawab harus berani mengakui kesalahannya, dan juga menerima konsekuensi hukumannya.
Intinya, Firman mendesak KPK, BPK, KPPU dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, sebab di saat-saat hendak memasuki pemilu seperti ini, banyak isu yang digelontorkan untuk kepentingan sekelompok golongan dan individu. (faz/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
