Sabtu, 17 Januari 2026

Polisi Terus Tekan Peredaran Miras di Surabaya

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Pihak kepolisian terus berupaya menekan peredaran minuman keras (miras) di Surabaya, terutama dalam masa Pemilu 2014.

Hal ini terbukti dengan ditingkatkannya razia oleh Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya di tempat-tempat penjualan miras, dan polisi berhasil mengamankan 156 botol cukrik serta 120 botol miras oplosan.

Ratusan botol miras tersebut didapat dari dua lokasi yang berbeda, yaitu dari Abdul Shoif (49) warga Dinoyo Sekolahan Surabaya dan Ahmad Yani (42) warga Klakah Lor Surabaya.

Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, kegiatan operasi terhadap miras di Kota Surabaya, merupakan operasi rutin yang ditingkatkan. Kegiatan ini sebagai cipta kondisi, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Kota Surabaya tetap kondusif, selama pelaksanaan pemilu nanti.

“Ini dalam upaya menciptakan Kota Surabaya tetap kondusif, terutama dalam masa Pemilu 2014 maka dilakukan operasi dengan sasaran miras,” kata Kompol Suparti kepada wartawan, Rabu (26/3/2014).

Dia menambahkan, miras ini didapatkan dari Madiun, dan keuntungan perminggunya mencapai jutaan rupiah. “Tersangka Achmad Yani perminggunya bisa meraup keuntungan Rp. 2,5 juta, sedangkan Soif omsetnya mencapai Rp. 2,496 juta,” ujarnya.(wak/rst)

Teks Foto:
– Kompol Suparti Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya (kiri) menunjukkan barang bukti miras.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 17 Januari 2026
28o
Kurs