
Tidak semua anak didik membawa bekal makanan dari rumah untuk disantap di sekolah. Kondisi ini yang membuat para pedagang makanan menjadikan anak didik di sekolah sebagai potensi guna menjajakan penganannya. Beragam pedagang makanan-pun rutin setiap harinya memadati pelataran sekolah hingga meluber ke jalanan.
Kondisi ini yang banyak terpantau di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Lumajang, mulai tingkat SD, SMP sampai SMA. Hanya saja dari sekian banyak pedagang makanan yang menawarkan jajanan di sekolah, sejauh ini belum menjamin tingkat higienis penganan yang ditawarkan, termasuk terhindar dari zat-zat berbahaya bagi konsumennya.
Winhatno Hari Surya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (10/5/2014) mengatakan, untuk mencegah jajanan yang tak sehat, pihak sekolah juga telah diinstruksikan untuk mengawasi seluruh pedagang yang ada di sekitar lingkungan sekolah mereka.
“Tidak hanya sekolah, kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) untuk turut mengawasi jajanan bagi anak didik di sekolah,” kata Winhatno.
Pengawasan yang dilakukan, dengan memfilter pedagang yang banyak menawarkan jajanan kepada anak didik dengan menjajakan di lingkungan sekolah. Terutama untuk penganan yang mengandung bahan pangan berbahaya.
“Jika dibiarkan jelas akan menganggu kesehatan anak didik. Tentunya sesuai instruksi ini, tidak semua jajanan dari pedagang diperbolehkan ditawarkan kepada anak didik di lingkungan sekolah,” paparnya.
Pihak sekolah juga melakukan survey terhadap penganan yang ditawarkan. “Higienis atau tidaknya, sekolah yang tahu. Namun kekurangannya, di luar sekolah yang tidak bisa terpantau. Biasanya pedagang yang di pinggiran jalan,” kata dia.
Untuk pengamanan, pihak sekolah juga diminta memiliki kantin tersendiri atau mengkoordinir penganan bagi siswanya untuk disantap pada jam-jam tertentu seperti jam istirahat. Meski nantinya ada kantin, namun pengawasan tetap harus dilakukan tidak boleh dilepas begitu saja.
Terpisah, Sulsum Wahyudi, Kepala Dinkes Kabupaten Lumajang mengatakan bahwa jajanan dan produk makanan di masyarakat menjadi perhatian Dinkes. Apalagi, saat ini banyak penganan yang mengandung bahan zat adiktif.
Untuk itu pengawasannya akan ditekankan pada sejauh mana perdagangan makanan yang tercemar zat adiktif yang bisa membahayakan masyarakat.
“Terkait jajanan di sekolah. Kita sudah mengatur strategi, bagi pedagang makanan yang berpotensi pencemaran bahan makanannya akan diawasi melalui sidak. Selanjutnya dilakukan supervisi secara terencana dan berkala,” kata Sulsum Wahyudi. (her/fik)
Teks Foto :
-Winhatno Hari Surya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM.