Puncak B-29 di Desa Argosari, Kecamatan Senduro yang menyajikan panorama eksotik lautan pasir Bromo baik saat sunset maupun sunrise mulai dipersoalkan letaknya. Pasalnya, saat ini muncul klaim bahwa kawasan yang terletak di ketinggian 2.900 meter diatas permukaan laut ini masuk wilayah Kabupaten Probolinggo.
Otomatis klaim itu pun dipersoalkan Pemkab Lumajang yang selama ini memperhatikan obyek wisata yang menjadi destinasi baru sebaga tandingan Puncak Penanjakan di Tosari, Kabupaten Pasuruan ini. Pemkab Lumajang pun berupaya untuk mengklirkan persoalan ini dengan fasilitasi Pemprov Jatim.
Drs Eddy Hozainy Kabag Humas Pemkab Lumajang mengatakan, Pemkab Lumajang saat ini mulai melakukan pendekatan dengan Kabupaten Probolinggo.
Klaim ini mulai muncul setelah Pemkab Lumajang mulai memperhatikan destinasi wisata baru ini, untuk menjadi jujugan bagi para wisatawan. Apalagi, saat ini sudah mulai banyak wisatawan adventure yang tertarik dengan adrenalin jelajah pendakian yang mampir ke puncak B-29.
“Pemkab Lumajang sesuai demografi wilayah menyatakan dengan tegas bahwa puncak B-29 yang berada di wilayah Perhutani petak B-29 itu, masuk wilayah territorial Desa Argosasi, Kecamatan Senduro. Itu sudah jelas dan tegas. Namun, setelah muncul klaim seperti ini, kita tentu tidak menyikapi sembrono,” katanya.
Pemkab Lumajang dalam waktu dekat akan melakukan pendekatan dan pembicaraan dengan fasilitasi Pemprov Jatim. Hal ini sebagai opsi pembicaraan antara G to G (Government To Government—red) untuk membahas legalitas batas-batas wilayah.
Pembicaraan itu, lanjut dia, akan digelar dalam bentuk melalui forum bersama dengan menghadirkan berbagai instansi terkait. Termasuk diantaranya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang memiliki kewenangan menjelaskan peta wilayah dan juga pihak Perhutani selaku pemangku wilayah di Puncak B-29.
“Akan tetapi, inti dari pembicaraan itu adalah dengan duduk bersama tentu nantinya ada flyer effect. Tidak usah saling mengklaim wilayah, akan tetapi bagaimana membangun dan menghidupkan wilayah itu hingga berdampak signifikan bagi kemajuan masyarakat di sekitarnya. Tentu berbicara masalah ini adalah masyarakat Desa Argosasi, Kecamatan Senduro yang terdekat,” papar Kabag Humas Pemkab Lumajang.
Dibicarakan juga, bagaimana membangun fasilitas dan sarana serta memberikan kontribusi kepada masyarakat untuk mengelola dengan baik obyek wisata tersebut. Diantaranya dalam bentuk mendorong usaha kuliner, transportasi, cendera mata yang kesemuanya bagi wisatawan yang datang ke sana.
“Belajar dari kawan-kawan di Malang, yang memanfaatkan Semeru yang berada di wilayah Lumajang untuk memberikan peluang memajukan industri pariwisata. Mereka tidak terlalu berpikir kewilayahan dengan memanfaatkan jalur-jalur menuju Semeru dari sisi flyer effect-nya. Baik transportasi maupun lainnya. Bahkan, film 5 cm saja banyak menyorot Malang dan bukan Lumajang. Namun, kita tidak kemudian merasa tertampar dan bahkan kita ngobrol dengan teman-teman Pemkab Malang untuk bersinergi,” urai Eddy Hozainy.
Pemkab Lumajang sendiri, lanjutnya, saat ini tidak hanya memikirkan Puncak B-29 sebagai destinasi wisata baru. Namun juga mendorong obyek wisata penunjang lainnya yang bisa menarik kehadiran wisatawan.
“Jika ke Lumajang wisatawan tentu bisa melihat berbagai obyek wisata dari arah utara ke barat atau selatan. Di Utara bisa ke segitiga Ranu dengan panorama Gunung Lemongan, KWT, Situs Biting, Pemandian Alam Selokambang maupun 7 air terjun yang ada di lereng Gunung Semeru dan wisata pantai selatan. Termasuk juga, Puncak B-29 tentunya. Semuanya bisa dikemas sebagai tour package bagi wisatawan,” pungkas Eddy Hozainy. (her/dwi)
Teks Foto :
– Puncak B-29 di Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
