Selama masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) kali ini, jajaran Polres Lumajang membatasi perizinan keramaian dari berbagai kegiatan masyarakat di luar kegiatan kampanye. Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadinya stimulasi insiden yang melibatkan massa yang berdampak terhadap pelaksanaan Pilpres dari sisi kamtibmas.
AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Senin (16/6/2014), mengatakan bahwa selain pertimbangan itu juga pertimbangan lain, yakni antisipasi kegiatan keramaian yang melibatkan massa akan dimanfaatkan untuk ajang kampanye di luar jadwal.
“Akibatnya, nanti akan terjadi kegaduhan yang berdampak terhadap kamtibmas menjelang Pilpres. Kita tidak menginginkan itu semua, makanya izin keramaian kita batasi selama Pilpres ini,” kata dia.
Pembatasan tersebut, lanjut dia, juga dilakukan atas imbauan yang disampaikan Polda Jatim kepada seluruh jajaran untuk membatasi aksi dan kegiatan yang melibatkan banyak massa.
“Ini juga sesuai dengan imbauan Polda Jatim yang kemudian kami tindaklanjuti di bawah. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas politik menjelang pelaksanaan Pilpres,” paparnya.
Untuk itu, ditegaskan AKP Sugianto, even-even masyarakat dengan pengerahan massa, diimbau untuk tidak dilaksanakan. Pasalnya dikhawatirkan akan tetap digelar meski perizinan tidak diberikan. “Hal ini karena berpotensi rancu dengan masa kampanye. Khawatirnya kegiatan keramaian itu dipolitisir dan sebagainya,” urainya.
Jajaran kepolisian Lumajang selama masa kampanye Pilpres menerima pengajuan izin keramaian dalam berbagai bentuk kegiatan. Diantaranya kegiatan konser dangdut, kegiatan promo dan berbagai bentuk kegiatan lain yang mengundang kehadiran massa.
“Namun semuanya ditolak karena alasan yang sama. Kita menjaga kondusifitas wilayah agar jangan sampai dipolitisir dan memicu kegaduhan,” pungkas dia. (her/dwi)
Foto : Ilustrasi
NOW ON AIR SSFM 100
