Hari kedua masa tenang kampanye Pilpres di Kabupaten Lumajang, situasi terpantau tetap kondusif. Tidak ada insiden yang mengganggu stabilitas kamtibmas di Kota Pisang ini. Bahkan hari ini, Senin (7/7/2014), seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho maupun banner yang pada masa kampanye lalu memenuhi berbagai jalan protokol dan jalan pedesaan, telah dibersihkan.
Dari pantauan Sentral FM, tidak telihat lagi pemandangan hutan visual kampanye yang terlihat marak dipaku pada pohon perindangan di pinggiran jalan. Hanya terlihat sisa-sisa robekan baliho atau banner saja yang menempel di pepohonan. Bersihnya APK Pilpres ini kembali membuat situasi jalan menjadi lebih indah disbanding sebelumnya.
Hisbullah Huda, SH Komisioner Panwaslu Kabupaten Lumajang mengatakan, pembersihan APK Pilpres ini telah dilaksanakan sejak 6 Juli, tepatnya mulai pukul 24.00.
“Saat itu, kami bergerak melakukan pembersihan dengan koordinasi Tim Pemenangan atau Tim Sukses dan Relawan serta Satpol PP. Intinya, mereka kita minta membersihkan terlebih dulu, jika smapai hari kedua tidak dilakukan maka kita akan copoti. Ternyata APK telah relatif bersih hari ini,” kata Hisbullah Huda.
Sementara itu, Panwaslu Kabupaten Lumajang juga mencatat bahwa kampanye Pilpres kali ini relative lebih kondusif. Karena eskalasi kegiatannya tersentral di Ibukota. Meski demikian, Panwaslu tetap menjalankan pengawasan sesuai aturan perundangan dan peraturan KPU.
“Hasilnya, kami hanya menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan. Diantaranya di paku di pohon dan ditempatkan di zona larangan,” kata Ir Almasudi Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM secara terpisah.
Hal ini, masih kata Almsudi, dilakukan oleh Tim Sukses atau Tim Pemenangan kedua pasangan Capres-Cawapres di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Panwaslu kemudian merekomendasikan kepada KPU dan Tim Sukses untuk menurunkan dan menempatkan di lokasi yang diperbolehkan.
“Selain itu, sampai hari ini kita belum mendapatkan laporan dari tim sukses pasangan calon terkait kejadian-kejadian pelanggaran kampanye. Terutama terjadinya aksi black campaign,” urainya.
Meski demikian, diakui oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang ini, dua pekan lalu pihaknya mendapatkan pelimpahan laporan dari Bawaslu Provinsi Jatim terkait adanya indikasi dugaan black campaign melalui media facebook.
“Diduga pelakunya berada di Kabupaten Lumajang dan kami mendapatkan pelimpahan kasus dari Bawaslu. Ternyata setelah terduga pelaku dideteksi melalui nomor HP, rupanya nomor HP itu dicatat oleh salah-seorang yang kemudian digunakan untuk aksi black campaign. Sehingga, secara keseluruhan hasil penyelidikan dan konfirmasi kami secara langsung tidak terbukti,” pungkas Ir Almasudi. (her/ipg)
Teks Foto :
– Potret jalanan di Kabupaten Lumajang yang bersih dari APK Pilpres.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
