Jumat, 2 Januari 2026
Diantaranya Spesialis Rampok Jalanan dan Bandit Curwan

Operasi Cipkon Sepekan, Polres Lumajang Tangkapi 9 Penjahat

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Sejumlah pelaku kejahatan berhasil ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) selama ramadhan dan menjelang lebaran yang digelar jajaran Polres Lumajang.

AKBP Singgamata Kapolres Lumajang mengatakan, diantara hasil ungkap dari pelaksanaan Operasi Cipkon yang digelar selama sepekan terakhir, berhasil ditangkap tiga komplotan penjahat yang meresahkan masyarakat.

“Dalam sepekan terakhir, ungkap yang dilakukan adalah terhadap pelaku curat alias pencurian dengan pemberatan dan satu kasus pencurian hewan atau curwan,” kata AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM mendampingi AKBP Singgamata Kapolres, Minggu (20/7/2014).

Dari ketiga komplotan yang ditangkapi, terdiri dari 9 pelaku. Dan hasil ungkap ini juga mengembang kepada keterlibatan pelaku lainnya yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam status buron.

“Selain itu dalam penangkapan tersebut, turut diamankan juga barang-bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor sapi, dan 1 unit truk yang dijadikan alat untuk mengangkut sapi hasil kejahatannya,” papar AKP Sugianto.

Dari sekian pelaku yang dibekuk untuk kasus curat dengan modus perampokan di jalanan melibatkan 3 pelaku. Masing-masing Mo’in, Warga Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Imam Hambali dan Jasbar Rismanto, keduanya warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto.

Sesuai data kejahatan yang telah dilakukan, mereka melakukan aksi perampasan motor milik Moch Taufik, warga Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono. Modusnya, ketiga pelaku membuntuti korban saat melintas di Jalan Raya Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto. Saat itu korban dibacok hingga terjatuh dari motornya.

Para pelaku yang diperkirakan berjumlah 5 orang langsung membawa kabur motor korban. “Saat ini, dua pelaku lain masih dalam pengejaran untuk menggenapi hasil ungkap ini,” ujar dia.

Sedangkan, untuk pengungkapan kasus curat lainnya, Polres Lumajang juga menangkap Andi Wijayanto dan Andi Firman Syah, keduanya warga Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, serta Kholil, warga Desa Ranu Wurung, Kecamatan Randuagung.

“Kejahatan mereka dilakukan dengan modus pelaku menghentikan korban dan langsung merampas motornya. Pelaku curanmor juga menambah hasil ungkap kali ini. Pelakunya bernama Solihin, Warga Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit,” katanya.

Ia menggondol kabur motor milik Nasrul, warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko ketika diparkir di ladang untuk ditinggal kerja. Kasus terakhir, yakni curwan juga diungkap dengan pelaku berhasil ditangkap setelah ditembak betisnya karena nekat melakukan perlawanan.

Komplotan spesialis pencurian sapi ini beraksi mencuri sapi di Desa Salak, Kecamatan Randuagung. “Dalam kasus ini, pelaku yang ditangkap dan dilumpuhkan adalah Waras, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir. Ia juga terlibat dalam aksi yang sama dengan TKP di Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian,” pungkas dia. (her/dwi)

Teks Foto :
– AKBP Singgamata Kapolres Lumajang menggelar hasil ungkap pelaku kejahatan yang ditangkap di halaman Mapolres.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 2 Januari 2026
27o
Kurs