Rabu, 22 Juli 2026

Kemenpan Siapkan Sanksi Untuk PNS Bolos

Laporan oleh Angga Krisnayodi Sulaiman
Bagikan

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan sanksi untuk PNS yang bolos ngantor, Senin (4/8/2014).

Herman Suryatman Juru Bicara Kemenpan RB mengatakan, jika PNS ada yang tidak masuk tanpa alasan yang sah maka termasuk pelanggaran disiplin. Karena sesuai aturan semua harus sudah masuk kerja pada Senin (4/8/2014).

Para PNS ini sudah cuti bersama sejak 30 Juli sampai 1 Agustus lalu. Dengan begitu mulai 4 Agustus 2014 semua PNS harus mulai masuk kerja.

Herman berharap seluruh PNS mentaati semua aturan pemerintah dan berperan aktif mewujudkan budaya bersih dan disiplin. Pegawai aparatur sipil negara juga harus berorientasi pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. (berbagai/krs/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 22 Juli 2026
26o
Kurs