Selasa, 16 Desember 2025

Kemenpan Siapkan Sanksi Untuk PNS Bolos

Laporan oleh Angga Krisnayodi Sulaiman
Bagikan

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan sanksi untuk PNS yang bolos ngantor, Senin (4/8/2014).

Herman Suryatman Juru Bicara Kemenpan RB mengatakan, jika PNS ada yang tidak masuk tanpa alasan yang sah maka termasuk pelanggaran disiplin. Karena sesuai aturan semua harus sudah masuk kerja pada Senin (4/8/2014).

Para PNS ini sudah cuti bersama sejak 30 Juli sampai 1 Agustus lalu. Dengan begitu mulai 4 Agustus 2014 semua PNS harus mulai masuk kerja.

Herman berharap seluruh PNS mentaati semua aturan pemerintah dan berperan aktif mewujudkan budaya bersih dan disiplin. Pegawai aparatur sipil negara juga harus berorientasi pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. (berbagai/krs/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 16 Desember 2025
29o
Kurs