Kamis, 25 Desember 2025

PDIP Lumajang Tolak RUU Pilkada Tidak Langsung

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Diskursus yang terjadi menjelang penetapan RUU Pilkada di DPR RI yang akan membawa regulasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota oleh DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, menuai penolakan di daerah.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang menolak regulasi pelaksanaan Pilkada tersebut, dengan penilaian merupakan kemunduran proses demokratisasi di Indonesia.

“Demokrasi kita memang tidak sempurna dan jauh dari harapan. Namun, jika Pilkada dilaksanakan DPRD, maka itu menjadi kemunduran proses demokratisasi yang telah kita bangun bersama-sama selama ini,” kata Agus Wicaksono Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, Sabtu (13/9/2014).

Dia menambahkan, jika regulasi itu kemudian diberlakukan melalui Pilkada tidak langsung oleh DPRD, maka hal itu akan menurunkan semangat demokratisasi di daerah. Padahal, semua Parpol komit dan konsisten dengan semangat Pemilu Langsung, termasuk Pilkada langsung tetap dilaksanakan.

“Sejak pelaksanaan Pilpres yang kemarin telah kita tinggalkan, proses demokratisasi telah berlangsung dengan baik melalui Pemilu langsung. Kalau kemudian Pilkada dilaksanakan tidak langsung oleh DPRD, malah semangat kita menurun,” ujarnya.

Dibahasnya RUU Pilkada dengan wacana regulasi pelaksanaan tidak langsung oleh DPRD ini, kata Agus, juga menjadi salah-satu indikasi terjadinya pembunuhan demokrasi di Indonesia.

“Artinya, demokrasi kita mundur. Ini sama-sama kembali ke era Orde Baru. Dan PDI Perjuangan jelas menolak hal ini diberlakukan,” pungkasnya. (her/wak)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 25 Desember 2025
26o
Kurs