Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Polda Jatim menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu-sabu di Surabaya, Senin (3/2/2020). Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua laki-laki yang merupakan bandar narkotika warga negara Malaysia sekaligus kurir dan pengedar yang tersebar di Surabaya, Bangkalan, dan Sampang.