Kamis, 25 Desember 2025

Hadapi MEA 2015, Komoditi Buah Nasional Wajib Berlabel GAP

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Tahun 2015 mendatang, seluruh komoditi buah nasional diwajibkan mengantongi sertifikasi produk Good Agriculture Products (GAP). Label GAP ini menjadi syarat bagi komoditi buah untuk bisa masuk ke pasar ASEAN.

Hanya saja yang menjadi persoalan, masih banyak komoditi buah yang belum memiliki sertifikasi tersebut. Di sisa waktu ini, Kementerian Pertanian (Kementan) RI berupaya untuk mendorong dan mempercepat sertifikasi ini agar ketika MEA diberlakukan, seluruh komoditi siap bersaing di market Asia Tenggara.

Sukarman, Kasubid Buah Bidang Hortikultura Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan RI ketika dikonfirmasi Sentral FM, dalam kunjungan kerjanya pada pertemuan dengan Asosiasi Petani Pisang Mas Kirana Senduro baru-baru ini, mengatakan bahwa hanya beberapa saja komoditi buah yang telah mengantongsi sertifikasi GAP.

“Sertifikasi GAP yang dikeluarkan otoritas keamanan pangan pusat dan daerah.Registrasinya kewenangannya ada pada Dinas Pertanian Provinsi Jatim,” katanya.

Sertifikasi GAP untuk komoditi buah yang akan dikirim ke ASEAN nanti, wajib dimiliki. Kalau sertifikasi Global GAP itu, khusus komoditi yang akan dikirimkan ke Eropa dengan standarisasi di sana. Contohnya, untuk Pisang Mas Kirana ini sertifikasinya sudah tinggi, yakni Global GAP.

Untuk jumlah dan ragam komoditi buah yang mengantongi sertifikasi GAP menjelang diberlakukannya MEA, Sukarman mengaku tidak mengetahui secara persis. “Jadi untuk kami di budidaya produksi punya tanggung-jawab untuk registrasi kebun. Itu sebagai prasyarat untuk sertifikasi produk,” paparnya.

Tugas lembaganya, masih kata Sukarman, adalah menyiapkan bagaimana mendorong petani untuk menerapkan sertifikasi GAP dalam budidayanya. “Kalo sudah ada sertifikasi GAP kemudian Dinas Pertanian Provinsi akan melakukan registrasi kebun, dari registrasi kebun dilanjutkan dengan sertifikasi produk,” jlentrehnya.

Menjelang MEA, seluruh stake holer baik pusat smapai daerah sudah harus menyiapkan diri. Terutama utnuk melakukan sosialisasi kepada petani, bagaimana menerapkan sertifikasi GAP dan mendorong registrasi kebun, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi produk.

“Secara bertahap, kita akan mendorong itu. Syaratnya, semua pihak harus mendukung dalam menghadapi MEA Tahun 2015 mendatang. Karena MEA akan membuka keran produk masuk dengan mudah ke berbagai negara. Namun untuk komoditi buah yang sudha masuk ekspor ke Negara-negara ASEN, sudah tersertifikasi. Diantaranya manggis, papaya, salak, melon, pisang, alpukat, nanas dan lainnya,” tuturnya.

Untuk komoditi buah dari daerah-daerah lainnya, akan terus didorong Kementerian Pertanian guna mengantongi sertifikasi tersebut. Agar jangan sampai, ketika MEA benar-benar diberlakukn, komoditi buah Indonesia akan kalah bersaing dengan buah Negara ASEAN lainnya yang banyak dikembangkan di Malaysia dan Thailand karena sudah tersertifikasi.

“Yang jelas, sertifikasi ini menjadi syarat pengiriman buah ke negara lain. Dan saat ini kalau saya lihat, Thailand sudah lebih siap karena mereka memang lebih perhatian. Namun kita tidak khawatir, tapi harus siap,” demikian pungkas Sukarman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lumajang Ir Paiman dalam kesempatan terpisah mengatakan, bahwa pihaknya secara bertahap akan mengusulkan sertifikasi pada produk komoditi buah yang dihasilkan petani di daerah lereng Gunung Semeru ini. “Kalau Pisang Mas Kirana sudah tersertifikasi Global GAP, saat ini kami mengajukan Salak dan Alpukat. Berikutnya komoditi lainnya,” kata Paiman. (her/rst )

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 25 Desember 2025
26o
Kurs