Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang akan mengubah sistem pengelolaan sampah, dari sistem pembuangan menjadi konsep taman pengelolaan, yang lebih mengedepankan fungsi edukasi dan ramah lingkungan.
Nurul Huda Kepala DLH Kabupaten Lumajang pada Sentral FM, Selasa (14/10/2014), mengatakan, lokasi pengelolaan sampah ini sebagai Taman Pengelolaan Sampah (TPS), karena selain ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi Sanutary Landfield, ke depannya juga bisa dimanfaatkan sebagai fungsi taman dan fungsi edukasi.
“TPS yang baru akan menggunakan teknologi Sanitary Landfield. Jadi, pengelolaannya dilakukan secara modern, tidak menimbulkan bau, mengundang lalat dan pencemaran lingkungan. Jaraknya sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni 500 meter dari pemukiman warga. Harapannya, TPS ini menjadi lokasi pengelolaan sampah yang sesuai dengan harapan kita. Karena pasti akan menarik untuk dikunjungi orang,” katanya.
Untuk mewujudkannya, Nurul Huda mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Satker PPLP Provinsi Jatim.
“Kita akan dibantu sharing Provinsi Jatim. Harapannya pengerjaannya bisa dimulai tahun 2015 atau 2016. Karena khawatirnya jika tidak segera dibangun, maka TPA lama akan cepat penuh,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pengelolaan sampah tradisional yang dilakukan masyarakat pedesaan dengan membuat kubangan dan menimbunnya, juga masih diperbolehkan. Asalkan, sampah yang dibuang dan ditimbun adalah sampah organik yang bisa diurai saja.
“Namun untuk sampah unorganik, wajib dibuang ke tempah sampah yang nantinya akan kita urus. Akan semakin baik juga, kalau setiap lingkungan atau kelurahan bisa membentuk Bank Sampah. Harapannya, seminimal mungkin sampah dikelola di TPA dengan sistem 3 R (reuse, reduce dan recycling),” pungkas Nurul Huda. (her/nif/ipg)
Teks Foto :
– Ir Nurul Huda Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
