
Puluhan warga Desa Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya melakukan aksi unjukrasa di atas tanah lahan kosong Jalan Raya Sukomanunggal Jaya, Minggu (07/12/2014).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, warga merobohkan pagar tembok pembatas bangunan, sebagai bentuk protes untuk meminta asetnya dikembalikan pada ahli waris.
“Warga terpaksa merobohkan tembok pembatas yang merupakan juga menutup lahan tanah di atas ukuran sekitar 34 hektar milik warga,” kata Sunarto warga Desa Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal, kepada suarasurabaya.net, Minggu (07/12/2014).
Dia juga mengatakan, tembok yang di protes dan dibongkar paksa warga itu dibangun oleh PT Darmo Satelite Town. Sekitar dua tahun lalu, daerah tersebut merupakan milik warga. Namun hingga saat ini, warga belum menerima pembayaran pembebasan lahan.
Tanah tersebut, kata Sunarto, memang sudah ada pembebasan dari Panitia Pengadaan Tanah Untuk Negara (P2TUN), namun hingga kini masih belum ada pembayaran sama sekali dari pihak panita. “Tanah ini bermasalah dan aset milik warga, dan masih mempunyai ahli warisnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Rukiyah satu diantara warga yang juga berunjuk rasa mengungkapkan, dirinya sebagai ahli waris dari orang tuanya Abdul Jaeladi, meminta asetnya tersebut dikembalikan.
“Aset tanah yang masih dimiliki warga dan belum dibayar agar dibebaskan dikembalikan, pada ahli warisnya,” kata Rukiyah. (riy/wak)
Teks Foto :
– Tembok pagar pembatas terbuat dari beton yang dirobohkan oleh warga Desa Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net