Minggu, 28 Desember 2025

Presiden Berhentikan Sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia memberhentikan sementara dua pimpinan KPK yang tersandung masalah hukum, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang disampaikan, Rabu (18/2/2015).

Presiden Joko Widodo juga akan mengeluarkan Keppres untuk mengangkat Taufiequrachman Ruki, Indrianto Seno Aji dan Johan Budi menjadi Plt Komisioner KPK.

Dalam konferensi persnya, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan Polri dan meminta KPK untuk mentaati rambu-rambu dan kode etik untuk menjaga hubungan antar lembaga negara.

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Presiden menunjuk nama Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan, yang sebelumnya menjadi calon tunggal Kapolri. (jos/iss/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 28 Desember 2025
25o
Kurs