Kamis, 1 Oktober 2026

12 WNI yang Ditahan Turki akan Jalani Program Deradikalisasi

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kepolisian RI akan mengikutkan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Turki ketika hendak masuk ke Suriah dalam program deradikalisasi setelah mereka dipulangkan ke Tanah Air.

“Setelah pulang, rencananya mereka akan masuk program pembinaan, deradikalisasi,” kata Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Markas Besar Polri Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015) seperti dilansir Antara.

Program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan pemerintah daerah dan ulama itu diharapkan dapat mencegah mereka menjadi bagian dari kelompok radikal Negara Islam (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS).

Selain itu, polisi juga akan memeriksa mereka untuk mengetahui tujuan perjalanan mereka ke Timur Tengah dan pihak yang kemungkinan mensponsori kepergian mereka.

“Mereka yang masuk ISIS akan dipilah-pilah, tidak semua ditahan. Apa karena kesadaran sendiri, apa karena brain wash atau ikut keluarga? Semua akan ditelaah peran dan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam ISIS,” kata Rikwanto.

Brigadir Jenderal Polisi Anton Charliyan Kepala Divisi Humas Polri pada Rabu (23/3/2015) mengatakan, 12 WNI yang ditahan otoritas Turki pada 4 Maret itu akan dipulangkan dalam dua hingga tiga hari. (ant/dwi/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
24o
Kurs