Pelanggar lalu-lintas yang terjaring aparat Satlantas Polres Lumajang dengan pelanggaran bervariasi, baik pengendara roda dua maupun roda empat cukup banyak. Bahkan dalam sepekan, pelanggar lalu-lintas yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang Jl. Gatot Subroto mencapai 620 unit.
Dari data yang dihimpun Sentral FM, Kamis (26/3/2015), pelanggaran lalu-lintas yang disidang tilang diantaranya untuk pengendara roda dua mencapai 572 unit. Jenis pelanggarannya juga bervariasi, namun didominasi tidak membawa dokumen kendaraan baik SIM maupun STNK. Pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak standar.
Untuk sidang tilang terhadap pelanggar dengan kendaraan jenis mobil, terdapat 4 unit. Selain itu, disidangkan juga pelanggaran LLAJ (Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Raya) di Jembatan Timbang Klakah sebanyak 31 unit truk. Dan, pelanggaran LLAJ di jalanan umum disidangkan sebanyak 14 unit truk.
Saking banyaknya pelanggar yang disidangkan, PN Lumajang sampai menyiapkan 3 ruang sidang terpisah untuk mempercepat waktu dengan membagi masing-masing hakim dan jaksa tersendiri.
Hakim I Made Bagiarta yang menyidangkan tilang bagi pelanggar lalu-lintas di ruang sidang utama PN Lumajang ketika dikonfirmasi menyatakan, ia tidak menghitung sudah berapa pelanggar yang telah disidangkan. “Nanti saja, untuk jelasnya ke Humas PN,” katanya.
Sementara itu, panitera sidang menyebutkan, bahwa dalam persidangan tilang ini, pelanggar didenda bervariasi. Untuk pelanggaran lalu-lintas bagi pengendara roda dua, denda yang ditetapkan hakim antara Rp. 40 ribu sampai Rp. 50 ribu.
“Tadi yang banyak disidangkan karena tidak membawa dokumen kendaraan, baik SIM maupun STNK. Dan, dendanya antara Rp. 40 ribu sampai Rp. 50 ribu,” katanya.
Sedangkan untuk denda pelanggaran lalu-lintas bagi pengendara mobil, hakim menetapkan antara Rp. 60 ribu sampai Rp. 70 ribu. “Seluruh pelanggar yang disidangkan merupakan pelanggar yang terjaring selama seminggu yang diajukan Satlantas Polres Lumajang,” demikian pungkas Panitera PN.
Setelah menjalani sidang, seluruh pengendara yang telah mendapatkan penetapan denda langsung antre membayar kepada petugas kejaksaan di masing-masing ruang sidang. Mereka tertib dilayani satu-persatu, meski karena jumlahnya banyak sehingga terlihat antrien cukup panjang. (her/ipg)
Teks Foto :
– Suasana sidang pelanggaran lalu-lintas di PN Lumajang.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
