Seorang siswa SMA di Kabupaten Lumajang berinisial FK terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di tahanan kepolisian.
Drs Asep Bambang Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (15/4/2015), mengatakan, FK terlibat tindak pidana yang mengarah kepada perbuatan kenakalan remaja saja.
“Kami mengirimkan petugas ke Mapolsek Kunir untuk menyelenggarakan UN bagi FK di sana. Jadi, ada pengawas dan juga didampingi pihak kepolisian. Tentunya, FM diberikan ruang khusus di Mapolsek Kunir untuk mengerjakan soal UN dengan pengawasan,” katanya.
Asep Bambang juga menjelaskan, FK sudah terdaftar sebagai peserta UN sejak sebelum ia terlibat perkara kriminalitas hingga ditahan kepolisian di Mapolsek Kunir.
“Karena data FM sudah di entry sebagai peserta UN di Dindik, maka ia berhak mengikuti UN dalam statusnya sebagai tersangka pidana. Perbuatan kriminalitas itu dilakukan FK menjelang pelaksanaan UN. Saya berharap sekali, meski dalam status tahanan, FK tetap mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti UN ini,” ungkap dia.
Pelaksanaan UN yang diikuti FK berlangsung lancar. Seperti peserta lainnya, FK mendapakan kesempatan dua sesi bidang studi yang diujikan setiap harinya.
FK harus mengikuti UN sejak pukul 07.30-09.30 WIB untuk sesi bidang studi pertama.” Setelah itu, ia mendapatkan istirahat sampai pukul 10.00 WIB yang dilanjutkan sesi bidang studi kedua hingga pukul 12.00 WIB. Jam pelaksanaan UN yang diikuti FK, tidak berbeda dengan peserta lainnya di sekolah,” pungkas dia. (her/dwi)
Teks Foto :
– Potret pelaksanaan UN di Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
