Sejak 1 April 2015 sampai Jumat (17/4/2015), lebih dari 800 pengendara motor di Lumajang mendapat sanksi tilang. Sementara lebih dari seribu pengendara mendapat teguran simpatik karena melakukan pelanggaran yang masih bisa ditoleransi oleh petugas Satlantas Polres Lumajang.
Iptu Setyo Budi Kaur Bin Ops Satlantas Polres Lumajang mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah sampai hari terakhir 21 April mendatang.
“Pelanggaran yang banyak dilakukan, di antaranya tidak mengenakan helm, tidak membawa dokumen, kelengkapan kendaraan bermotor non standar dan yang saat ini dominan adalah pelanggaran zona parkir di kawasan kota Lumajang,” katanya kepada Sentral FM, Jumat (17/4/2015),
Iptu Setyo Budi juga mengimbau kepada masyarakat, agar membantu dan mendukung program-program pemerintah dengan tertib dan disiplin berlalu-lintas.
“Saya berharap dukungannya, karena penilaian tahap satu lalu, Kabupaten Lumajang sudah mendapatkan rangking tiga terbaik se-Jawa. Harapannya agar pada penilaian tahap kedua nanti, bisa naik ke peringkat satu terbaik. Sehingga Piala Adipura yang menjadi kebanggaan Kabupaten Lumajang bisa dipertahankan untuk yang ke 11 kalinya,” kata Iptu Setyo Budi.
Bekerjasama dengan jajaran Dishub Kabupaten Lumajang, operasi simpatik ini dititikberatkan kepada penertiban parkir di Jalan PB Sudirman dan seputaran Alun-Alun. “Dampak dari penindakan yang kami terapkan, pelanggaran sudah agak berkurang,” ujarnya.(her/iss/ipg)
Teks Foto :
– Pelaksanaan operasi simpatik di Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
