Senin, 26 Oktober 2026

Dua Warga Banyuwangi Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Dua warga Kabupaten Banyuwangi terancam hukuman mati di Arab Saudi. Berdasarkan data Disnakertrans Banyuwangi, keduanya adalah Lilik binti Mahfud dan Ginarti binti Sairi.

Lilik binti Mahfud adalah WNI yang umroh namun menetap di Jeddah. Sedangkan Ginarti binti Sairi belum jelas statusnya.

Alam Sudrajat, kepala Disnakertrans Banyuwangi membenarkan Lilik akan dihukum mati terbukti membunuh suaminya warga negara Bangladesh Mohamad Kintan, seperti dilaporkan Radio Mandala Banyuwangi melalui Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (18/4/2015).

Sementara Ginarti binti Sairi masih menunggu jawaban dan informasi dari BNP2TKI dan Kemenlu RI.(iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
29o
Kurs