
Pimpinan DPR dukung langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut secara tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota dewan. Dukungan ini menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan ijasah palsu yang dicantumkam oleh salah satu anggota DPR.
Agus Hermanto wakil ketua DPR mengatakan pengusutan dugaan ijazah palsu ini harus dilakukan untuk mengetahui kebenaran penggunaan ijasah palsu di kalangan anggota dewan.
“Kita minta agar MKD cepat mengusut kasus dugaan ijazah palsu ini, kalau bisa secepatnya supaya segera terungkap,” ujar Agus di gedung DPR, Kamis (28/5/2015).
Untuk sanksinya, menurut Agus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari MKD dan bisa saja berupa pemberhentian secara tidak hormat bagi yang bersangkutan.
Agus menambahkan, seharusnya penggunaan ijasah palsu bagi anggota dewan saat ini tidak mungkin terjadi, karena proses seleksi termasuk masalah ijazah telah dilakukan di internal partai dan juga Komisi Pemilihan Umum-KPU dalam proses pemilihan legislatif.(faz/fik)