Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengancam, akan merekomendasikan Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk diganti, apabila ingkar janji tidak segera memberikan dana talangan pada masyarakat korban lapindo sesuai kesepakatan pada 26 Juni 2015.
“Kalau tidak menepati janji, kita secara resmi kirim rekomendasi ke presiden untuk mengganti Menteri PUPR, karena dengan tidak cairnya dana talangan lapindo berarti menteri tidak profesional,” ujar Syaiful Islam Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Dia mengatakan, korban terdampak lumpur lapindo telah berkali-kali dijanjikan akan diberikan ganti rugi melalui dana talangan pada bulan Maret 2015 lalu namun tidak terealisasi.
Kemudian, kata Syaiful, selama ini masyarakat korban semburan lumpur lapindo dijanjikan akan dibayarkan pada Mei 2015, tetapi belum juga terlaksana.
“Sementara pemerintah kembali memberikan janji bahwa dana talangan akan dibayarkan sebelum lebaran tahun 2015 ini,” ujarnya.
Syaiful mengungkapkan, berdasarkan keterangan Menteri Basuki selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), pembayaran dana talangan sebesar Rp 827.1 miliar untuk korban lumpur lapindo akan mulai dibayarkan tanggal 26 Juni 2015.
“Tidak ada alasan lagi untuk mundur dari tanggal itu sesuai janji Menteri Basuki. Terhitung 28 Mei 2015, genap 9 tahun sudah peristiwa lapindo terjadi. Karenanya saya mendesak tuntaskan pembayaran dana talangan sebelum lebaran,” pungkas anggota DPR dapil Jawa Timur I ini.(faz/tok)
NOW ON AIR SSFM 100
