DPR mengingatkan Presiden tidak gegabah mengeluarkan Perppu Pilkada serentak.
Ini disampakan Fahri Hamzah wakil ketua DPR RI menanggapi usulan beberapa parpol yang ingin presiden mengeluarkan Perppu karena tertundanya pelaksanaan Pilkada akibat hanya ada calon tunggal.
Sekadar diketahui, saat ini ada tujuh daerah yang terpaksa Pilkadanya ditunda karena hanya ada calon tunggal, satu diantaranya Surabaya.
Fahri menjelaskan, sebenarnya DPR telah mengingatkan kepada presiden untuk melakukan mitigasi terhadap pasal-pasal dalam pilkada, sebelum ada keputusan pilkada serentak.
Ini penting supaya tidak terjadi masalah ketika akan menyelenggarakan Pilkada, saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan pilkada.
Fahri mengingatkan agar presiden mengatasi masalah itu tidak dengan mengobral atau tambal sulam dengan mengeluarkan Perppu, tanpa memperhatikan efek dari pengeluaran Perppu tersebut.
“Kami sarankan waktu kami datang ke Istana Negara dengan mengajak pimpinan komisi II dan III kalau Presiden perlu melakukan mitigasi terhadap keseluruhan permasalahan yang muncul dalam pilkada, tetapi hal itu tidak pernah dibahas. Sampai kemudian muncul symptom atau masalah seperti sekarang ini yang akan ditutup dengan Perppu atau lainnya, sehingga hanya akan mencederai,” ujar Fahri di gedung DPR RI, Selasa (4/8/2015).
Dia mengatakan, rencanannya pimpinan DPR pada Rabu (5/8/2015) akan mengadakan rapat konsultasi dengan presiden di Istana Bogor membahas persiapan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus. Tetapi kemungkinan rapat konsultasi itu, juga menyinggung masalah Pilkada serentak. (faz/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100
